Gubri Minta Dukungan DPRD Riau untuk Rampingkan OPD

Gubri Minta Dukungan DPRD Riau untuk Rampingkan OPD
Gubernur Riau Syamsuar

Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar minta dukungan anggota DPRD Riau terkait rencana untuk merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Direncanakan dari 40 instansi terdiri dinas, badan dan biro yang ada saat ini akan dikerucutkan menjadi 37 OPD).

Usulan perampingan OPD itu akan disusun, kemudian  dilakukan kajian setelah diusulkan ke DPRD Riau. Diharapkan, sejumlah instansi yang akan dilebur tersebut nantinya dapat disetujui oleh anggota DPRD Riau dan disepakati dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Kita tentu meminta dukungan dari DPRD Riau, agar dengan adanya pemisahan dan penggabungan OPD ini bisa disetujui melalui Perda yang akan kita usulkan tersebut," kata Syamsuar, Kamis (21/3/2019).

Peleburan sejumlah OPD itu dimaksudkan untuk efesiensi dan efektivitas. Yakni, efesiensi berarti berkurang anggaran. Sedangkan efektivitas berarti mereka yang bekerja juga lebih efektif. Sehingga nanti bisa lebih maksimal. 

Ada pun sejumlah OPD yang bakal dimerger dalam satuan OPD lainnya itu seperti Dinas Ketahanan Pangan Riau akan digabungkan dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Riau. Dinas ini berovulasi menjadi Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau.

Sementara khusus untuk Perkebunan yang sebelumnya tergabung Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau, akan berdiri sendiri, menjadi Dinas Perkebunan.

"Jumlah perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 ada 40 OPD. Setelah adanya usulan revisi, jumlah perangkat daerah yang baru ada 37 OPD," papar Syamsuar.

Selain itu, ada juga dinas yang bakal digabungkan yakni, 
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau yang akan digabungkan dengan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. 

Instansi yang dimarger ini akan menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau. Namun untuk urusan Kependudukan dan Catatan sipil kembali berada di bawah Biro  Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan digabungkan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Nantinya akan menjadi  Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau.

Selain itu ada juga Dinas Perindustrian kembali akan digabungkan menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau. Menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Riau.

"Mudah-mudahan akan berdampak positip untuk kinerja dan pelayanan. Serta dapat mewujudkan Riau lebih baik," ujar Syamsuar. (jri)

Berita Lainnya

Index